
Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
JawaPos.com – Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan menjadi sorotan pelaku industri makanan, minuman, dan hasil tembakau (IHT).
Mereka menilai dalam pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesiapan industri, keberlangsungan rantai pasok, serta dampaknya terhadap tenaga kerja.
Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Joko Baroto, menilai perubahan regulasi perlu disertai masa transisi yang memadai. Perusahaan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan produk, proses produksi, teknologi, serta kompetensi tenaga kerja.
Menurutnya, dampak perubahan kebijakan juga tidak berhenti pada perusahaan manufaktur. Penyesuaian kegiatan produksi dapat memengaruhi pemasok bahan baku, distributor, petani, hingga pekerja yang menggantungkan penghasilan pada industri terkait.
"Karena itu, kesiapan pelaku usaha dan kemungkinan dukungan selama proses penyesuaian perlu turut dipertimbangkan pemerintah," kata dia dalam diskusi Forum Nalar Kita yang diselenggarakan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) belum lama ini, dikutip Jumat (16/10).
Salah satu isu yang dibahas dalam forum itu adalah ketentuan mengenai pembatasan gula, garam, dan lemak pada produk pangan, serta pengaturan sejumlah aspek dalam industri hasil tembakau, dinilai membutuhkan persiapan, kepastian pelaksanaan, dan koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMI), yang menekankan pentingnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Evaluasi terhadap tujuan kesehatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan kajian mengenai dampak regulasi terhadap kegiatan usaha dan rantai pasok.
Selain kesiapan industri, kepastian hukum juga menjadi perhatian. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Ali Rido menilai aturan turunan diperlukan untuk memperjelas pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam PP 28/2024. Kejelasan tersebut penting agar pelaku usaha dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan yang harus dipenuhi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022