Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Desember 2025 | 20.19 WIB

Membangun Masa Depan ICO, IEO, dan Launchpad di Indonesia

Ilustrasi volatilitas pasar kripto. (English Saga). - Image

Ilustrasi volatilitas pasar kripto. (English Saga).

3. Risiko over-regulation
Jika perizinan rumit dan mahal, startup lokal bisa lari ke negara lain, menghambat potensi Web3 lokal.

4. Risiko bagi investor ritel
Investor Indonesia masih belum memahami tokenomics, resiko rug pull, dan volatilitas aset digital. Tanpa edukasi, mereka rentan menjadi korban.

Contoh Regulasi ICO/IEO di Luar Negeri yang Bisa Jadi Acuan Indonesia
Banyak negara mulai mengatur penggalangan dana berbasis token dengan pendekatan berbeda, diantaranya adalah:

1. Singapura (MAS)
Monetary Authority of Singapore mengatur token berdasarkan fungsi ekonominya. Jika token dianggap sekuritas, proyek wajib memiliki lisensi Capital Markets Services. Singapura juga mendorong audit smart contract dan uji kelayakan token sebelum dijual ke publik.

2. Jepang (FSA)
Financial Services Agency mewajibkan listing hanya melalui bursa yang telah didaftarkan secara resmi. Token harus melalui proses penilaian risiko dan keamanan. Token baru tidak bisa dijual bebas tanpa persetujuan.

3. Uni Eropa (MiCA 2024)
Regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) memberikan standar perizinan bagi penerbit token, termasuk stablecoin. MiCA mewajibkan whitepaper terstandar, audit, dan perlindungan konsumen.
Ketiga model ini dapat menjadi referensi bagi OJK dalam membangun regulasi yang adaptif namun tegas.

Pentingnya Infrastruktur Transaksi yang Aman dalam Ekosistem Token
Untuk memastikan investasi token dapat berkembang, ekosistem perlu menyediakan fondasi transaksi yang aman. Banyak proyek Web3 bertumpu pada perdagangan ETH/USDT yang jadi dasar banyak proyek Web3, karena pasangan ini digunakan untuk pembiayaan, liquidity pool, dan pembelian token tahap awal.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia membutuhkan aplikasi crypto exchange Indonesia yang kredibel, berizin, dan transparan untuk melakukan transaksi yang aman. Kepercayaan pada platform menjadi elemen penting, terutama ketika investor membeli token menggunakan fiat atau stablecoin.

Dengan demikian, infrastruktur transaksi yang kuat termasuk bursa berizin, mekanisme KYC, audit keamanan, dan likuiditas stabil menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan ICO/IEO.

Bagaimana OJK Bisa Membentuk Kerangka Izin yang Aman?
Untuk menciptakan sistem yang aman tanpa menghambat inovasi, OJK dapat mempertimbangkan kerangka berikut:

1. Mekanisme Izin Berlapis (Tiered Licensing)
• Token utilitas membutuhkan izin yang lebih ringan.
• Token investasi atau sekuritas wajib melalui proses evaluasi risiko.
• Bursa atau launchpad wajib menyediakan laporan audit dan transparansi pendanaan.

2. Kewajiban Audit Smart Contract
Audit dari pihak ketiga seperti CertiK, Trail of Bits, atau Hacken harus menjadi standar minimal.

3. Mekanisme Publikasi Whitepaper yang Terstandarisasi
Isi wajib mencakup risiko, tokenomics, identitas tim, dan roadmap, seperti ketentuan dalam MiCA.

4. Pengawasan Anti-Rug Pull dan Anti-Manipulation
OJK dapat bekerja sama dengan unit cyber Polri untuk memantau pergerakan token, on-chain analytics, dan aktivitas manipulatif.

5. Sandbox Regulasi untuk Startup Web3
Seperti MAS di Singapura, sandbox memungkinkan startup melakukan uji coba dengan pengawasan ketat namun tetap fleksibel.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore