Ilustrasi mie goreng kecap (Instagram @sannysusanto)
JawaPos.com - Mie goreng kecap selalu punya tempat spesial di hati pencinta masakan rumahan.
Rasanya manis gurih, aromanya wangi dari tumisan bawang, dan teksturnya pas—enggak lembek, enggak keras.
Ditambah topping udang dan taburan bawang goreng, hidangan satu ini dijamin bikin siapa pun sulit berhenti makan.
Untuk kamu yang pengen bikin mie goreng kecap manis gurih ini, yuk ikuti resep lengkapnya seperti dilansir dari YouTube Dapur Cantik Channel.
Bahan Utama Mie Goreng Kecap
- 3 keping mie telur kering
- 3 butir telur ayam
- 150 gram udang kupas
- 200 ml air
- 1 sdt garam
- 2 sdt merica bubuk
- 2 sdt kaldu jamur
- 5 sdm kecap manis
- 2 sdm saus tiram
- 1 sdm kecap ikan
- 1 sdm minyak wijen
Bumbu Iris
- 100 gram bawang merah
- 80 gram bawang putih
- 1 buah bawang bombai
- 1 batang bawang pre
Cara Membuat Mie Goreng Kecap Manis yang Harum dan Meresap
1. Rebus mie telur lebih dulu
Masukkan ke air mendidih dan rebus sekitar 2 menit saja agar teksturnya tetap kenyal. Tiriskan. Bila ingin memakai mie basah atau jenis mie lain, juga boleh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022