
rekomendasi tempat kuliner oleh-oleh khas dari Gresik. (Dok. Gresikkab.go.id)
JawaPos.com – Gresik menyimpan kekayaan oleh-oleh yang beragam, dari kudapan tradisional berbahan tepung beras hingga kerajinan tangan bermotif khas yang menjadi kuliner dan produk ikonik kota ini.
Setiap oleh-oleh Gresik punya cerita dan keistimewaan tersendiri yang membuatnya selalu diburu wisatawan maupun warga lokal sebagai buah tangan pilihan.
Dari yang bisa dimakan langsung hingga yang bisa dijadikan hiasan rumah, pilihan oleh-oleh Gresik sangat lengkap untuk semua selera dan kebutuhan.
Dilansir dari laman Go Travelly dan Nahwa Tour pada Kamis (9/4), berikut 12 rekomendasi tempat kuliner oleh-oleh khas dari Gresik.
1. Pudak
Pudak adalah oleh-oleh paling ikonik dari Gresik yang dibuat dari tepung beras, gula jawa, dan santan berkualitas, dengan beberapa varian yang menggunakan sagu sebagai bahan dasarnya.
Ciri khasnya terletak pada pembungkus berupa pelepah daun pinang yang memberikan tampilan unik sekaligus aroma alami yang khas pada setiap gigitannya.
Rasanya manis dengan tekstur yang khas dan harganya relatif terjangkau, menjadikan pudak pilihan buah tangan yang paling banyak dibeli wisatawan saat berkunjung.
2. Kue jubung
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022