
Potret kwetiau goreng belacan dengan bumbu udang dan terasi yang khas. (Sumber: instagram.com/@adekoerniawan_s)
JawaPos.com - Kwetiau goreng selalu jadi menu favorit pecinta masakan Asia, apalagi jika dipadukan dengan bumbu khas yang lebih “nendang”.
Salah satu variasi yang wajib dicoba adalah kwetiau goreng belacan. Seperti dilansir dari @adekoerniawan_s, hidangan ini punya cita rasa yang lebih kaya berkat perpaduan ebi, udang, dan terasi.
Belacan atau terasi memberikan aroma khas yang kuat dan menggugah selera. Dipadukan dengan bawang, cabai, serta saus kecap yang gurih manis, kwetiau ini jadi semakin istimewa.
Tambahan bakso ikan dan telur juga membuat teksturnya lebih beragam dan mengenyangkan.
Menu ini cocok untuk makan siang atau malam, terutama saat kamu ingin hidangan yang praktis tapi tetap terasa “spesial”. Proses memasaknya juga tidak terlalu rumit, asalkan semua bahan sudah disiapkan sebelumnya.
Bahan-bahan:
Bumbu Belacan:
3 siung bawang merah
1 buah cabai merah besar
5 siung bawang putih
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022