Resep Ikan Bakar dengan Teflon yang Enak dan Bikin Nagih./ YouTube Devina Hermawan
JawaPos.com - Ikan bakar menjadi salah satu menu yang hampir selalu menggugah selera. Perpaduan daging ikan yang gurih dengan bumbu bakar yang manis, pedas, dan harum membuat hidangan ini cocok disantap bersama nasi hangat dan sambal.
Umumnya, ikan bakar dimasak di atas bara api untuk menghasilkan aroma khas yang sedikit smoky. Namun, tidak memiliki panggangan atau ingin proses yang lebih praktis bukan berarti harus melewatkan menu ini. Ikan bakar juga bisa dibuat menggunakan teflon dengan hasil yang tetap lezat.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut resep ikan bakar teflon dengan bumbu yang kaya rasa dan mudah dibuat di rumah. Teknik marinasi dan pengolesan bumbu secara bertahap membantu menghasilkan ikan yang lebih gurih dan bumbunya meresap.
Bahan marinasi ikan:
400 gram ikan tilapia filet
1½ sdt kaldu bubuk
⅛ sdt merica
2 sdm maizena
1–2 sdm putih telur
Bumbu halus:
8 butir kemiri, sangrai
15 siung bawang putih
8 siung bawang merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022