Potret dadar jagung yang kaya bumbu dan rempah, cocok dijadikan lauk rumahan
JawaPos.com - Dadar jagung dan bakwan jagung sering dianggap sebagai makanan yang sama. Padahal, bagi sebagian orang, keduanya punya karakter yang berbeda, termasuk dari cara mengolah jagung dan komposisi adonannya. Salah satu yang bisa dicoba adalah dadar jagung dengan rasa gurih dan aroma rempah yang cukup kuat.
Resep dadar jagung ini dibagikan oleh akun Instagram @mardatillahika. Menggunakan jagung manis sebagai bahan utama, adonannya juga dilengkapi bawang putih, bawang merah, cabai merah, ketumbar, kencur, dan daun jeruk. Perpaduan bahan tersebut membuat dadar jagung tidak hanya mengandalkan rasa manis alami dari jagung.
Untuk membuat adonannya, jagung dicampur dengan bumbu dan bahan pengikat berupa telur serta tepung. Setelah tercampur rata, adonan kemudian digoreng hingga matang. Hasil akhirnya cocok disantap sebagai lauk maupun camilan dengan rasa gurih dan aroma rempah yang khas.
Bahan
3 buah jagung manis
7 siung bawang putih
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022