
Kuliner Nasi Goreng di Malang./Magnific/ wirestock
JawaPos.com – Nasi goreng Malang menjadi kuliner favorit yang tak pernah sepi peminat, baik untuk sarapan, makan siang, maupun makan malam.
Berbagai kedai gerobakan maupun tendaan menyajikan olahan dengan cita rasa khas serta porsi yang mengenyangkan.
Menariknya, banyak kedai tersebut menawarkan porsi jumbo namun tetap dengan harga yang ramah di kantong.
Dilansir dari laman Traveloka dan gotravelly.com pada Jumat (9/10), berikut daftar nasi goreng Malang yang layak masuk agenda wisata kuliner kamu selanjutnya.
1. Nasi Goreng Kediri Cak Sugeng
Kedai ini menggunakan tungku arang alih-alih kompor gas sehingga menciptakan aroma sedap khas di setiap porsi.
Bumbu yang digunakan Cak Sugeng terasa pas berpadu dengan aroma arang yang menggugah selera makan.
Harga yang ditawarkan sangat terjangkau, hanya Rp12.000 untuk porsi yang cukup banyak.
2. Nasi Goreng Pak Dji
Kedai yang berlokasi di Gang Manunggal ini menyajikan porsi nasi goreng yang menggunung di atas piring.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022