Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juli 2024 | 19.35 WIB

Tips Memilah Barang Saat Pindah Rumah, Coba Metode Keep, Donate, Sell, dan Discard agar Pindahan Tak Pusing

Tips Memilah Barang Saat Pindah Rumah, Coba Metode Keep, Donate, Sell, dan Discard agar Pindahan Tak Pusing.(Freepik). - Image

Tips Memilah Barang Saat Pindah Rumah, Coba Metode Keep, Donate, Sell, dan Discard agar Pindahan Tak Pusing.(Freepik).

JawaPos.com - Pindah rumah merupakan proses yang kompleks dan penuh dengan berbagai persiapan.

Salah satu tahapan yang paling penting dan seringkali membingungkan adalah memilah barang.

Banyak orang merasa kesulitan dalam memutuskan barang mana yang akan dibawa, disimpan, atau dibuang.

Dalam proses pindah rumah, ada sebuah metode yang dikenal dengan istilah keep, donate, discard.

Metode ini merupakan cara untuk mensortasi barang-barang mana saja yang perlu diprioritaskan untuk dibawa atau ditinggalkan.

Barang-barang yang ditinggalkan terkadang masih bernilai guna dan bernilai ekonomi, sehingga ada barang-barang yang layak untuk diberikan atau dijual kembali.

Selain keep, donate, discard, ada tambahan 'sell' untuk menjual barang-barang yang masih bagus dan memiliki nilai yang cukup tinggi.

Bagaimana kita memilah barang untuk di-keep, donate, sell, atau discard? Berdasarkan laman Reynold's pada Senin (01/07), berikut tips selengkapnya.

1. Pilah barang-barang

Proses memilah barang bisa dilakukan jauh hari sebelum pindah rumah untuk menghindari proses pindah yang melelahkan.

Proses pemilahan barang bisa dilakukan dari kamar ke kamar atau ruangan ke ruangan secara bertahap. Pilah barang-barang untuk di-keep, donate, sell, atau discard.

Seperti apa kategori barang-barang yang masuk dalam kriteria keep, donate, sell, atau discard? Berikut penjelasannya.

Keep
Adalah barang-barang yang masih digunakan untuk keperluan mendasar sehari-hari, tidak ada rencana untuk meninggalkannya untuk diberikan atau dijual kembali.

Donate
Barang-barang yang tidak layak jual namun kondisinya masih layak untuk digunakan orang lain.

Barang-barang yang didonasikan bisa disalurkan ke badan-badan amal atau diberikan kepada orang-orang terdekat.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore