Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Oktober 2025, 13.43 WIB

Jangan Panik! Tetap Tenang Saat Menghadapi Penagih Utang, Segera Laporkan ke Polisi Jika Terjadi Kekerasan

 Ilustrasi kekerasaan saat menagih hutang. (freepik) - Image

 Ilustrasi kekerasaan saat menagih hutang. (freepik)

JawaPos.com-Beberapa orang seringkali panik saat didatangi penagih utang. Tidak jarang reaksi panik itu membuat seseorang bersikap kasar sehingga situasi menjadi tegang dan sulit dikendalikan.

Disamping itu, masih banyak perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector dalam proses penagihan utang. Pasalnya mereka kerap menggunakan cara-cara kasar seperti paksaan bahkan kekerasan fisik ketika menagih.

Akibatnya, tidak jarang muncul kasus penganiayaan sampai perampasan barang seseorang yang tidak mampu melunasi angsurannya. Tindakan seperti ini tidak diperbolehkan dalam proses penagihan karena melanggar hukum karena merugikan pihak berhutang. Selain itu hl tersebut bertentangan dengan etika profesi debt collector.

Untuk menghindarinya, anda tidak perlu merasa takut. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan supaya anda tetap tenang dan profesional saat menghadapi debt collector.

Merangkum dari laman pid.kepri.polri.go.id dan jdih.sukoharjokab.go.id, berikut adalah enam langkah yang bisa membantu anda dalam menghadapi debt collector. 

  1. Menerima kedatangan dengan tenang

Langkah pertama menghadapi debt collector adalah dengan menerima keadaan mereka dengan sikap tenang. Tidak perlu memberikan reaksi yang berlebihan, sebab maksud kedatangan penagih hutang adalah meminta klarifikasi dan kepastian pembayaran. Menghindar atau menunjukkan sikap agresif justru bisa memperkeruh suasana dan memperburuk keadaan anda. 

  1. Periksa identitas, surat tugas, sertifikasi

Setelah itu, anda bisa memeriksa identitas penagih orang tersebut. Tanyakan mereka berasal dari lembaga mana, serta minta untuk menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasi SP3. Apabila debt collector tidak bisa menunjukkan berkas-berkas dan surat tugas resmi, anda berhak untuk menolak dan mengabaikan kedatangannya. Langkah ini ditujukan untuk menghindari anda dari penagih illegal dan risiko penipuan.

  1. Jelaskan kondisi keuangan

Selanjutnya anda bisa menjelaskan secara jujur dan terbuka mengenai kondisi keuangan yang sedang dialami termasuk, alasan keterlambatan pembayaran. Bersikap kooperatif dan negosiasi akan menunjukkan adanya iktikad baik dari anda. Cara ini dapat membuat penagih akan terbuka untuk mencari solusi dan menyusun jadwal pembayaran sesuai dengan kemampuan anda.

  1. Buat kesepakatan

Upayakan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan. Jika sudah mencapai kesepakatan segera lakukan pembayaran sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Pastikan mencatat semua bukti pembayaran resmi dari kwitansi, transfer, ataupun bukti yang lain.

  1. Bertindak saat terjadi paksaan

Jangan mau ketika anda dipaksa menandatangani berkas-berkas yang tidak anda ketahui. Segera panggil kerabat, tetangga, atau perangkat desa untuk menjadi saksi. Saat terjadi intimidasi, ancaman, atau kekerasan, anda bisa merekam kejadian tersebut untuk bukti. Saat anda berada di tempat umum, minta bantuan orang sekitar agar tidak terjadi kekerasan.  

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore