
seseorang yang sering berbicara sendiri dengan suara yang keras. (Freepik/shevchukandrey)
JawaPos.com - Sering kali, orang yang berbicara sendiri dengan suara keras dianggap aneh, kurang waras, atau bahkan dikucilkan secara sosial.
Padahal, jika dilihat dari sudut pandang psikologi modern, kebiasaan ini justru bisa menjadi tanda kemampuan mental yang kuat dan sehat.
Berbicara sendiri—atau dalam istilah psikologi disebut self-talk—bukanlah sesuatu yang harus dipermalukan.
Bahkan, banyak penelitian menunjukkan bahwa kebiasaan ini berkaitan dengan fungsi kognitif yang lebih baik, pengendalian emosi, hingga peningkatan performa dalam berbagai aktivitas.
Menariknya, orang yang berbicara sendiri dengan suara keras sering kali memiliki kekuatan-kekuatan tersembunyi yang tidak dimiliki oleh kebanyakan orang.
Dilansir dari Expert Editor, terdapat 8 kekuatan mengejutkan tersebut.
1. Fokus yang Lebih Tajam
Berbicara sendiri membantu otak menyaring informasi yang relevan. Ketika seseorang mengucapkan sesuatu dengan suara keras, ia sebenarnya sedang memperkuat perhatian terhadap hal tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022