
Ilustrasi
JawaPos.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap perampok sadis spesialis penyetor uang ke bank. Satu dari tiga pelaku ditangkap mesti dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
Penangkapan ini berlangsung Selasa (10/1) malam. Pelaku masing-masing bernama Bulku alias Agus, Somad Hidayat dan Saini. Mereka adalah yang merampok Agus Nur Jaman pada Senin (9/1) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan golok dan celurit. Ketika itu, korban membawa uang tunai Rp 300 juta milik SPBU Jatiwarna, Bekasi. Rencananya uang itu disetor ke Bank BCA Pondok Gede.
Tapi saat di jalan, pelaku dihadang dan langsung ditendang oleh pelaku Bulku. Tak hanya itu, korban juga dibacok, lalu uang yang ada di dalam tas korban diambil paksa oleh pelaku.
"Aksi ini berlangsung di Jalan Raya Hankam tepatnya di depan rental Playstasion di RT 06, RW 09 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (11/1).
Polisi yang mendapatkan laporan ini lantas mengejar pelaku yang bermukim di Jakarta Utara. Kemudian tertangkap Somad, Saini dan Bulku.
Saat dilakukan pengembangan, Bulku melawan petugas dengan menggunakan golok. Atas kejadian itu, petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke arah dada sebanyak dua kali hingga pelaku tumbang dan meninggal karena kehabisan darah.. "Rencananya akan dirilis siang ini," sambung Argo.
Sementara dari hasil pemeriksaan awal, diketahui, ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing. Bulku adalah eksekutor, lalu Saini adalah yang membonceng Bulku, dan Somad dia adalah yang melakukan survei. Untuk pelaku yang masih hidup, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022