Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 18.07 WIB

Bawa Kabur Dua Motor, Polisi Dapat Jerat Penerima Gadai

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Hingga tiga hari setelah ditemukan mengambang di Kali Surabaya, penyebab kematian Nova Ardiansyah alias Topeng masih menjadi tanda tanya. Kepolisian masih mencari sepeda motor Yamaha Vixion yang dibawa Nova.


Motor biru tersebut sejatinya bukan milik Nova. Berdasar penelusuran polisi, pemilik motor bernopol W 6471 ZZ itu adalah Catur. Dia memang sudah membuat surat pernyataan bersama keluarga Topeng agar motor tersebut segera dikembalikan.


Kamis (19/1) Jawa Pos mendatangi rumah Catur di kawasan Simowau, Sepanjang, Sidoarjo. Nama lengkapnya adalah Catur Sujatmiko. Motor itu sehari-hari dibawa putranya, Aldi S. Ketika Jawa Pos ke sana, Aldi belum pulang sekolah. ”Dia (Nova, Red) adalah teman anak saya. Mereka berkenalan di warnet daerah Jambangan,” ucapnya.


Supiatin, istri Catur, bercerita panjang lebar. Mulai anaknya berkenalan dengan Nova hingga motor tersebut dibawa. Aldi mengenal Topeng sejak dirinya duduk bangku SMP. Kini Aldi duduk di kelas XII.


Berdasar cerita putra sulung Supiatin, Nova sebenarnya adalah sosok yang baik. Dulu Nova bekerja di warnet yang kerap dikunjungi Aldi. Setelah tidak bekerja, Aldi tetap akrab dengan Nova.


Nova memang suka meminjam motor Aldi, tapi tidak lama. Biasanya dia hanya meminjam 5–10 menit. Terkadang, Aldi mengantar Nova. ”Biasanya minta diantar ke ATM. Bilangnya mengecek saldo gitu. Tapi, anak saya nggak tanya-tanya lagi,” tambahnya.


Keduanya kali terakhir bertemu pada 4 Januari. Sebagaimana biasanya, Aldi bermain game sejak siang. Pukul 19.00 dia mau pulang. Ketika itulah, Nova menemui Aldi dan bermaksud meminjam motor. Nova sedikit memaksa, lantas mengambil kunci motor tersebut.


Setelah ditunggu lama, Nova tak kunjung kembali. Aldi mulai cemas. Lalu, dia menghubungi dua temannya untuk membantu mencari tahu rumah Nova. Meski sudah kenal lama, Aldi sama sekali tidak tahu di mana Nova tinggal.


Aldi sempat tidak berani pulang karena takut dimarahi orang tuanya. ”Pukul 02.00 Aldi baru ngaku bahwa motor itu dibawa temannya,” kata Titin, sapaan akrab Supiatin.


Keesokannya, Catur, Titin, dan Aldi mendatangi rumah Nova di Kebonsari I. Namun, yang dicari tidak berada di rumah. Awalnya, Catur memberi batas toleransi tiga hari. Kalau sampai Nova tidak mengembalikan motor tersebut, dia akan melapor kepada polisi.


Setelah tiga hari, belum ada kabar dari Nova. Catur kembali mendatangi rumah Nova. Kali ini ada Babinkamtibmas Polsek Jambangan, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat sebagai penengah. Akhirnya, surat perjanjian dibuat.


Titin sempat mengutarakan bahwa pihaknya rela diganti Rp 10 juta meski nilai itu tak sebanding. Namun, keluarga Nova tetap tak sanggup memenuhi permintaan tersebut. ”Kami ikut membantu cari Nova. Anak saya nge-chat dia lewat FB biar pulang, tapi malah di-block,” terang Titin. Kini Catur dan keluarganya memasrahkan kasus tersebut kepada polisi.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menyatakan, motor itu terus dicari. Pihaknya memeriksa beberapa saksi-saksi. Namun, belum ada petunjuk yang jelas tentang keberadaan motor tersebut. Selain motor Vixion, Nova diketahui melarikan motor matik milik sang kakak. ”Kami fokus cari motor itu lebih dulu,” tegasnya.



Dia mengimbau siapa pun yang menerima kedua motor tersebut agar menyerahkan kepada polisi. Kalau memang penerima gadai tidak tahu bahwa itu bukan milik Nova, polisi akan mempertimbangkan untuk bernegosiasi. Sebaliknya, kalau yang membawa motor sudah tahu bahwa Nova meninggal, tapi tetap mempertahankan, polisi bakal menjeratnya dengan pasal 480 KUHP. ”Karena itu, sebaiknya bisa kooperatif bersama kami agar penyebab kematian korban segera diketahui,” terang Shinto. (did/c16/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore