Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Mei 2017 | 23.19 WIB

Gelar Operasi Patuh, Petugas Awasi Kendaraan Besar

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara memimpin operasi patuh di Surabaya, Rabu (10/5). - Image

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara memimpin operasi patuh di Surabaya, Rabu (10/5).

JawaPos.com - Satlantas Polrestabes dan Dishub Kota Surabaya langsung tancap gas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh.
Rabu pagi (10/5), mereka menggelar razia stationer di Jalan Rajawali. Tidak hanya pengendara roda dua, mereka juga memeriksa kendaraan angkutan barang hingga bus pariwisata.


"Hari ini (Rabu), kami pilih Jalan Rajawali karena merupaka  jalur angkutan barang yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak. Kami cek kelengkapan surat dan kelayakan jalan kendaraan tersebut," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara kepada JawaPos.com.


Berdasar pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan besar seperti truk trailer dan bus diperintahkan menepi oleh petugas. Polisi langsung meminta surat kelengkapan mengemudi kepada sopir. Sedangkan petugas Dishub memeriksa tekanan ban hingga mengecek surat-surat izin angkutan.


Beberapa diantaranya ditilang karena surat-suratnya tidak lengkap. "Kami tindak tegas segala jenis pelanggaran. Untuk sementara ada 12 kendaraan yang ditilang," imbuh Adewira.


Mantan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim itu mengerahkan sekitar 30 personil. Timsus Speed dan Tim Murai juga diterjunkan pada operasi tersebut. Mereka mobile sekaligus berjaga 100 meter sebelum dan sesudah titik razia. Tujuannya untuk memantau kendaraan yang coba menghindari razia itu.


Operasi serupa akan terus dilakukan setiap hari. Tidak hanya di Jalan Rajawali dan pusat kota, petugas juga akan memantau kawasan pinggiran Kota Pahlawan. Seperti di perbatasan Sidoarjo dan Gresik.


Secara terpisah Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kendaraan yang tidak layak jalan. "Setelah kami tilang, mereka (kendaraan yang tidak layak, red) harus uji kir," tegas Irvan.


Selain bekerja sama dengan Satlantas, Dishub juga akan berkoordinasi dengan BNN Kota Surabaya. Mereka secara rutin akan mengecek kondisi sopir angkutan umum dan barang. Para sopir tersebut akan dites narkoba.


Mekanismenya, BNNK akan menyediakan alat tes urine. Nanti apabila memang ditemukan sopir yang mengkonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Termasuk juga apabila sopir mengkonsumsi alkohol. Mereka jelas akan ditindak," lanjut Irvan. (did/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore