
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara memimpin operasi patuh di Surabaya, Rabu (10/5).
JawaPos.com - Satlantas Polrestabes dan Dishub Kota Surabaya langsung tancap gas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh.
Rabu pagi (10/5), mereka menggelar razia stationer di Jalan Rajawali. Tidak hanya pengendara roda dua, mereka juga memeriksa kendaraan angkutan barang hingga bus pariwisata.
"Hari ini (Rabu), kami pilih Jalan Rajawali karena merupaka jalur angkutan barang yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak. Kami cek kelengkapan surat dan kelayakan jalan kendaraan tersebut," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara kepada JawaPos.com.
Berdasar pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan besar seperti truk trailer dan bus diperintahkan menepi oleh petugas. Polisi langsung meminta surat kelengkapan mengemudi kepada sopir. Sedangkan petugas Dishub memeriksa tekanan ban hingga mengecek surat-surat izin angkutan.
Beberapa diantaranya ditilang karena surat-suratnya tidak lengkap. "Kami tindak tegas segala jenis pelanggaran. Untuk sementara ada 12 kendaraan yang ditilang," imbuh Adewira.
Mantan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim itu mengerahkan sekitar 30 personil. Timsus Speed dan Tim Murai juga diterjunkan pada operasi tersebut. Mereka mobile sekaligus berjaga 100 meter sebelum dan sesudah titik razia. Tujuannya untuk memantau kendaraan yang coba menghindari razia itu.
Operasi serupa akan terus dilakukan setiap hari. Tidak hanya di Jalan Rajawali dan pusat kota, petugas juga akan memantau kawasan pinggiran Kota Pahlawan. Seperti di perbatasan Sidoarjo dan Gresik.
Secara terpisah Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kendaraan yang tidak layak jalan. "Setelah kami tilang, mereka (kendaraan yang tidak layak, red) harus uji kir," tegas Irvan.
Selain bekerja sama dengan Satlantas, Dishub juga akan berkoordinasi dengan BNN Kota Surabaya. Mereka secara rutin akan mengecek kondisi sopir angkutan umum dan barang. Para sopir tersebut akan dites narkoba.
Mekanismenya, BNNK akan menyediakan alat tes urine. Nanti apabila memang ditemukan sopir yang mengkonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Termasuk juga apabila sopir mengkonsumsi alkohol. Mereka jelas akan ditindak," lanjut Irvan. (did/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
