Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2018 | 08.55 WIB

Ahok Tak Tahan Lihat Veronica Tan Digoda Julianto Tio

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai. - Image

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai.

JawaPos.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak tahan melihat istrinya Veronica Tan terus berhubungan dengan Julianto Tio alias Ahwa. Alhasil, Ahok melayangkan gugatan cerai kepada ibu dari tiga orang anak itu.


Sampai akhirnya, Ahok menemukan bukti saat mendekam di penjara bahwa Vero menemui Julianto di Singapura pada November 2017 silam.


"Pak Ahok sudah tak tahan apalagi di penjara. Jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero," kata Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok seperti dikutip JPNN Group Jawa Pos di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).


Menurut Fifi, hubungan antara Vero dengan Julianto sudah berjalan selama tujuh tahun. Selama itu, Ahok terus memohon kepada Vero untuk menghentikan hubungan dengan Julianto. Ahok, kata Fifi, juga pernah menemui Julianto agar tidak mengganggu Vero.


"Julianto Tio itu kenapa begitu tega, padahal Pak Ahok dan anaknya Nicholas Sean meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," kata Fifi.


Atas tindakan Julianto itu, kata Fifi, Vero pun entah kenapa tidak bisa menolak. Hubungan pun terjalin di antara keduanya.


Ahok yang dulunya menjabat sebagai gubernur DKI kerap memergoki keduanya berhubungan. Namun Ahok tetap bersabar.


"Dimaafkan, berhubungan lagi, sampai Pak Ahok mengetahui berhubungan lagi, pas akhirnya ketahuan November pas Pak Ahok di penjara," tandas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore