
Hotel Alexis resmi ditutup
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah PT Grand Ancol Hotel yang menutup semua unit usahanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3). Anies menilai, pemilik hotel itu taat hukum dengan mengikuti aturan dengan ditandainya pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
"Saya terima kasih Alexis menaati instruksi kami," kata Anies seperti dikutip JPNN.com Group Jawa Pos di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (28/3).
Realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Dia menilai, jalur-jalur peringatan bisa membuat usaha tutup tanpa pemaksaan.
"Inilah contoh, ketika ada pelanggaran, kami lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan apa pun. Kirimkan surat, lalu direspons. Saya apresiasi bahwa Alexis menaati, tutur Anies.
Anies juga mengingatkan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata agar tidak mengikuti langkah Hotel Alexis dalam berusaha. Dia meminta semua pihak taat akan Peraturan Daerah (Perda) jika ingin usahanya panjang umur.
"Karena kalau itu dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis itu," tandas Anies.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
