
Produser musik elektronik sekaligus DJ, Whisnu Santika. (Istimewa)
JawaPos.com-Ketika mendengar sebuah lagu yang kebetulan memiliki kemiripan atau kesamaan dengan lagu lain, jangan terburu-buru menghakimi sebagai karya plagiat yang terkutuk karena tidak menghargai karya dan hak cipta.
Meski terdengar ada kemiripan, bisa jadi itu bukan sebuah karya plagiat. Melainkan sebuah lagu dengan menggunakan teknik interpolasi dalam menghadirkan karya.
Interpolasi merupakan sebuah teknik mengulang kembali melodi, lirik, atau bagian tertentu dari sebuah lagu untuk kemudian dikreasikan menjadi karya baru yang segar dan fresh.
Produser musik elektronik sekaligus DJ Whisnu Santika mengatakan, musisi boleh dan legal melakukan eksplorasi dalam sebuah karya dengan menggunakan pendekatan interpolasi. Namun yang perlu diperhatikan, pendekatan ini harus minta izin terlebih dahulu dan harus mendapatkan lisensi dari pemilik hak cipta.
Whisnu Santika mengakui sejumlah lagu seperti Sahara, Mambo Jambo, Tequilla, hingga Yummy menggunakan konsep interpolasi hingga menciptakan nuansa segar dalam karya namun tetap menghormati karya sebelumnya.
Bahkan lagu Whisnu Santika berjudul Yalla Habibi yang sempat menuai kontroversi dituding plagiat karena mirip dengan Iag Bari Yababa karya ARKADYAN, Fanfare Ciocărlia, dan GROSSOMODDO, dipastikannya menggunakan pendekatan interpolasi.
Menurut Whisnu Santika, bersama tim manajemen melakukan komunikasi secara langsung untuk mengurus legalitas hak cipta lagu kepada Fanfare Ciocărlia melalui Piranha Records, publicist grup band tersebut.
“Saya memang mengadopsi elemen dari Iag Bari Yababa, tapi bukan untuk menjiplak atau plagiat. Justru saya ingin merayakan musik dunia dengan sentuhan Indobounce yang jadi identitas saya,” ungkap Whisnu dalam keterangannya.
Dia juga mengatakan, di era digital seperti sekarang dimana arus musik semakin deras, kemiripan antar lagu tidak bisa dihindarkan. Pendekatan interpolasi disebutnya memberikan ruang bagi karya lama untuk dapat hidup kembali dengan wajah baru.
Menurut dia, dengan mengenal praktik interpolasi lagu, publik seharusnya dapat lebih menghargai proses kreatif dari musisi.
"Sampling itu berbeda dengan interpolasi. Kalau sampling menggunakan rekaman asli menggunakan master di label, interpolasi itu membuat ulang karyanya jadi versi baru yang diinginkan setelah mendapat lisensi dari pencipta. Interpolasi bukan sekadar potong-tempel, tapi ada unsur kreativitas yang legal," papar Whisnu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022