
Varang dalam Avatar Fire and Ash. (IMDb)
JawaPos.com - Sutradara film Avatar: Fire and Ash, James Cameron, memberikan tanggapannya terkait rencana Netflix untuk mengakuisisi Warner Bros, sebuah studio yang disebut telah berusia 102 tahun.
Melansir dari laman Antara, pada Sabtu (13/12), Cameron menyatakan bahwa Netflix harus memberikan perhatian pada para pembuat film seperti Guillermo del Toro, yang tetap mendukung keberadaan bioskop.
Ia juga tidak menutupi kekhawatirannya terhadap niat Netflix yang dianggap ingin menggantikan pengalaman menonton di layar lebar dengan layanan streaming.
Dalam wawancara bersama Deadline, Cameron yang telah memenangkan tiga penghargaan Oscar, secara tegas menentang setiap langkah yang menurutnya akan merugikan bisnis bioskop.
Ia mengungkapkan pandangan bahwa meskipun keberadaan streaming memberikan kemudahan akses bagi penonton, pengalaman sinematik memiliki nilai yang sangat berharga dan tidak boleh tergantikan begitu saja.
Cameron merasa bahwa ada sesuatu yang istimewa dan sakral dalam menonton film di bioskop. Meski perkembangan teknologi menjadikan streaming lebih luas jangkauannya, menurutnya itu bukanlah solusi yang mampu sepenuhnya menggantikan atmosfer yang ditawarkan oleh layar lebar.
"Pengalaman sinema tidak boleh diabaikan dan akan terus melawan perubahan yang membawa dampak negatif bagi bioskop," ujarnya.
Sementara itu, Ted Sarandos, Co-CEO Netflix, sempat mengubah pandangannya beberapa waktu terakhir dan menyatakan dukungannya terhadap penayangan film di bioskop. Komitmen ini terutama berlaku untuk produksi Warner Bros yang memang dirancang khusus untuk layar bioskop.
Namun, kabarnya Sarandos hanya mendorong periode eksklusif penayangan selama 17 hari sebelum film tersebut tersedia di platform Netflix, waktu yang jauh lebih pendek dibandingkan ekspektasi umum 45 hari.
Langkah tersebut dianggap sebagai pukulan berat bagi bisnis bioskop. Cameron berpendapat bahwa meskipun kemudahan akses melalui layanan streaming memberi manfaat bagi audiens, pengalaman menonton langsung di bioskop tetap memiliki keistimewaan tersendiri.
Ia mendukung pandangan bahwa layar lebar adalah medium terbaik untuk menilai keberhasilan sebuah film secara optimal.
Contohnya adalah Avatar: The Way of Water (2022), yang menjadi salah satu film terlaris dunia dengan pendapatan mencapai 2,3 miliar dolar AS setelah ditayangkan terlebih dahulu di bioskop.
Pendapatan ini kemudian menghasilkan laba sebesar 531 juta dolar AS, membuktikan pentingnya fase eksklusif di gedung bioskop.
Avatar: The Way of Water dirancang khusus untuk format spektakuler seperti 3D dan Image Maximum di bioskop. Begitu pula sekuelnya, Avatar: Fire and Ash, yang berdurasi 3 jam 15 menit dan dibuat tanpa komposit untuk memberikan pengalaman maksimal dalam format 3D layar besar.
Cameron bahkan menyampaikan bahwa kontrol visual saat menonton di rumah, misalnya dengan menggunakan remote untuk mengutak-atik tampilan gambar, bisa secara signifikan mengurangi dampak emosional dari film tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022