Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 September 2019 | 23.23 WIB

Alexander Marwata Nilai Kebocoran Penyadapan Hal Biasa

Calon Pimpinan KPK Alexander Marwata (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa (belakang) dan Erma Suryani Ranik (depan), usai menerima amplop berisi tema makalah - Image

Calon Pimpinan KPK Alexander Marwata (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa (belakang) dan Erma Suryani Ranik (depan), usai menerima amplop berisi tema makalah

JawaPos.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi petahana, Alexander Marwata menjelaskan kenapa sampai adanya penyadapan dari suatu kasus yang bocor ke publik. Alexander menjelaskan, yang mempunyai alat sadap bukan hanya lembaga antirasuah lainnya. Melainkan ada lembaga hukum lainnya. Bahkan swasta juga bisa mempunyai alas sadap tersebut.

"Penyadapan bocor ini namanya teknologi siapapun bisa mempunyai, karena yang punya alat sadap bukan hanya KPK, lembaga lain punya, swasta juga punya," ujar Alexander dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

Alexander menyebutkan pihaknya selalu mencari informasi dari mana kebocoran penyadapan itu berasal. Namun penelurusan itu tdak pernah berhasil diungkap.

"Makanya kita cari di bagian mana adanya informasi kebocoran. Tapi tidak bisa berhasil," katanya.

Namun demikian, saat ini Alexander menilai kebocoran penyadapan adalah hal yang biasa. Hal itu sekaligus bentuk keterbukaan dari suatu kasus kepada masyarakat.

"Di KPK kebocoran itu hal biasa, itu ekspos ke masyarakat‎," ungkapnya.

Bahkan Alexander mengakui beberapa kali dirinya masuk dalam pemberitaan media massa, lantaran tidak sependapat mengenai menaikan status seseorang menjadi tersangka. Namun dirinya tidak mempermasalahkannya. Karena dia bekerja di KPK tidak untuk siapa-siapa.

"Makanya saya pernah ada kebocoran ke media, misalnya pandangan saya tidak setuju," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore