
Caption: TAMBAH KEKUATAN. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono bersama Panglima Kolinlami Laksamana Muda TNI Iwan Achmadi memeriksa dua kapal perang baru yang akan menambah armada kapal angkut tank TNI AL.
JawaPos.com - Sesuai dengan komitmen pemerintah bersama TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan penambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk instansinya bakal lebih menitikberatkan pada produk dalam negeri. Rabu (26/11) Yudo memeriksa dua kapal perang buatan dalam negeri yang rencananya diresmikan dalam waktu dekat.
Kedua kapal itu adalah KRI Teluk Kendari-518 dan KRI Teluk Kupang-519. Yudo memeriksa kedua kapal itu di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di TNI AL itu ditemani oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Irwan Achmadi. "TNI AL menambah kekuatan armada kapal perang jenis angkut tank yang akan memperkuat satuan operasional," ungkap Yudo.
Berdasar data yang diterima Jawa Pos, kedua kapal perang buatan dalam negeri itu berjenis angkut tank. Kedua kapal itu dibuat langsung oleh PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari di Jakarta. Menurut Yudo, pembangunan kapal perang jenis angkut tank merupakan wujud kontribusi TNI AL mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Khususnya untuk melewati masa krisis resesi dunia dan kontraksi ekonomi nasional akibat dari krisis global Covid-19.
Photo
TAMBAH KEKUATAN: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono bersama Panglima Kolinlami Laksamana Muda TNI Iwan Achmadi memeriksa dua kapal perang baru yang akan menambah armada kapal angkut tank TNI AL. (Dok Kolinlamil)
Jika melihat desain dan konstruksinya, KRI Teluk Kupang-519 dan KRI Teluk Kendari-518 merujuk desain yang serupa dengan KRI Teluk Bintuni-520. Serupa dengan kapal perang yang bergerak di bawah Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 2 Surabaya, kedua kapal perang baru itu memiliki tujuh lantai. Disusun rapi mulai deck A yang merupakan ruang untuk tangki dan ruang pasukan, deck B untuk pasukan, deck C untuk kru kapal termasuk daerah tidur dan peralatan keseharian kru kapal, deck D untuk kru kapal, deck E untuk komandan dan para perwira, deck F untuk ruang komando, sampai deck G alias top deck yang dipakai untuk meletakkan dua radar utama.
Khusus kapasitas, kedua kapal perang itu mampu mengangkut sebelas unit BMP 3 F. Tidak hanya itu, kapal tersebut juga bisa dipakai membawa dua unit helikopter. Untuk ukuran, data-data yang diterima Jawa Pos menyebut kapal tersebut memiliki panjang 120 meter, lebar 18 meter, dan tinggi 11 meter. Sementara kecepatannya mencapai 16 knot. Sebagai kapal perang kedua kapal tersebut juga diproyeksi bisa menggunakan senjata self defence.
Yakni meriam Bofors kaliber 40/L70 mm yang ditempatkan pada bagian haluan. Kemudian kanon PSU kaliber 20 mm juga dua unit SMB (senapan mesin berat) kaliber 12,7 mm. Kapal itu akan diawaki 113 anak buah kapal (ABK), enam kru helikopter, dan bisa membawa 361 pasukan dalam sekali angkut.
"Kami berharap kehadiran kedua kapal ini akan meningkatkan performa tugas-tugas TNI Angkatan Laut,” beber Yudo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022