
SUJUD SYUKUR: Sebanyak 450 jemaah haji asal Tuban, Jawa Timur, tiba di Bandara Juanda kemarin pukul 05.45 WIB. Mereka lalu dibawa ke asrama haji untuk tes PCR. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)
JawaPos.com – Arab Saudi tengah mengkaji sejumlah regulasi haji 1444 H/2023 M untuk jamaah domestik. Di antaranya memberikan kuota 25 persen untuk jamaah haji di atas usia 65 tahun. Kementerian Agama (Kemenag) berharap ketentuan untuk jamaah haji domestik itu juga berlaku untuk jamaah internasional atau dari luar Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menjelaskan, secara resmi belum ada teknis kebijakan haji untuk 2023. Namun, pihaknya berharap tidak ada pembatasan usia maksimal jamaah haji seperti tahun ini. ”Ini juga menjadi harapan semua calon jamaah haji Indonesia,” katanya kemarin (22/8).
Pada musim haji 2022 yang baru selesai, lanjut Subhan, tidak ada perbedaan ketentuan atau persyaratan haji bagi jamaah domestik atau internasional. Termasuk ketentuan usia. Jamaah dari Saudi maupun dari negara lain dibatasi maksimal berumur 65 tahun. ”Kita ikuti perkembangannya saja. Mudah-mudahan semakin baik,” harapnya.
Subhan menerangkan, setiap tahun terdapat perkembangan signifikan dalam penyelenggaraan haji. Dimulai pada 2020 di awal-awal pandemi Covid-19, haji tetap dibuka dengan jumlah yang sangat terbatas, yaitu 10 ribu, dan khusus untuk mereka yang ada di Saudi.
Berikutnya, pada musim haji 2021, kuota jamaah ditambah jauh lebih besar, yakni 60 ribu orang. Meski masih tetap untuk warga dari dalam Saudi saja. Lalu, pada musim haji 2022, pemerintah Saudi membuka akses jamaah haji dari penjuru dunia.
Subhan optimistis tahun depan akan ada pelonggaran penyelenggaraan haji. Apakah itu terkait jumlah kuota yang diperbanyak atau dihapusnya pembatasan usia maksimal 65 tahun.
Selain aturan usia jamaah haji, pemerintah Saudi dikabarkan membahas paket-paket haji. Di antaranya menyiapkan paket haji ekonomis. Sesuai dengan namanya, paket haji ekonomis memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan paket umumnya. Namun, aturan paket haji ekonomis dikaji untuk jamaah domestik Saudi.
Sementara itu, rencana pelonggaran usia jamaah haji disambut positif para pelaku usaha penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). ”Kita berharap haji di 2023 nanti sudah kembali normal kuota dan aturan lainnya,” kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.
Syam berharap pelaksanaan ibadah umrah setahun ke depan tidak sampai membuat peningkatan kasus Covid-19 di Arab Saudi. Dengan begitu, Saudi bisa lebih berani dalam membuka akses ibadah haji untuk tahun depan. Syam juga mengharapkan tahun depan Indonesia bisa mengirim jamaah sesuai dengan kuota normal, yaitu sebanyak 221 ribu untuk jamaah haji reguler dan khusus. Tahun ini Indonesia hanya mendapatkan kuota 100.051 jamaah.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
