
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Pengaduan kasus pelecehan seksual dan perkosaan mendominasi bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik selama 2022. Hal itu dikatakan Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini.
"Pelecehan seksual dan perkosaan menempati angka tertinggi bentuk kekerasan di ranah publik, diikuti trafficking, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penganiayaan, dan pencabulan," kata Theresia Iswarini saat dikonfirmasi, di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (9/3).
Komnas Perempuan juga mencatat tingginya jumlah pengaduan kasus kekerasan di ruang siber selama tahun 2022.
"Data menunjukkan kekerasan di ruang siber masih tetap tinggi seperti tahun sebelumnya, berdasarkan aduan yang masuk ke Komnas Perempuan," imbuh Theresia Iswarini.
Theresia Iswarini mengatakan selama 2022, Komnas Perempuan menerima pengaduan 869 kasus kekerasan di ranah siber.
Kemudian disusul kekerasan di tempat tinggal sebanyak 136 kasus dan kekerasan di tempat kerja dengan 115 kasus.
Terkait hal ini Komnas Perempuan pun mendorong aturan pelaksana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar segera diterbitkan.
"Ini menunjukkan bahwa aturan pelaksana UU TPKS penting disegerakan terkait mekanisme penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik serta melakukan revisi terhadap UU ITE yang masih mengkriminalisasi korban," tutur Theresia Iswarini.
Sementara jumlah kasus kekerasan di tempat pendidikan tercatat ada 37 kasus atau mengalami peningkatan sekitar 200 persen dibandingkan pada tahun 2021 yang berjumlah 12 kasus.
Theresia menambahkan pelaku kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan masih didominasi oleh pelaku yang tidak dikenal, teman media sosial, teman, serta atasan/majikan. Hal ini berbanding lurus dengan jumlah kasus tiga terbanyak di ranah publik.
"Kami juga mencatat masih adanya pelaku yang seharusnya menjadi pelindung, teladan, dan pihak yang dihormati, seperti guru, dosen, tokoh agama, maupun pejabat publik," kata Theresia Iswarini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022