
Ilustrasu warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. ANTARA
Tiga, selanjutnya pengendara akan dapat pemberitahuan e-SKPP sekaligus kode pembayaran yang berlaku selama dua (2) jam.
Empat, jika sudah mendapat notification maka pengendara dapat melakukan pembayaran melalui bank transfer atau e-commerce. Kemudian tuliskan kode pembayaran pada rekening bank yang sudah dipilih.
Lima, setelah melakukan pembayaran, pengendara akan mendapatkan notifikasi lewat e-mail yang berisikan pengesahan STNK dan e-TBPKB. Tidak perlu khawatir karena dokumen ini dapat berlaku selama 30 hari sejak penerimaan e-mail. Selanjutnya pengendara akan mendapatkan e-TBPKB.
Memperpanjang STNK online melalui platform E-Samsat:
Memperpanjang STNK online tidak hanya pada satu cara saja, tetapi ada cara lain untuk melakukan perpanjangan STNK online, yakni dengan menggunakan E-Samsat:
Satu, persiapkan dokumen yang dibutuhkan:
Langkah awal yakni dengan meyiapkan fotocopy KTP atau identitas pemilik kendaraan yang masih berlaku.
Fotocopy STNK yang akan diperpanjang.
Fotocopy Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dua, Buka Situs e-Samsat:
Dengan membuka website E-Samsat maka pastikan pengendara harus melihat wilayahnya karena setiap daerah memiliki E-Samsat tersendiri. Cari link atau laman yang menyediakan prosedur perpanjangan STNK
Tiga, klik layanan perpanjangan STNK:
Apabila sudah melakukan pengecekan wilayah pastikan untuk memilih layanan perpanjangan STNK di website E-Samsat. Biasanya layanan ini akan tercantum dengan jelas dan mudah diakses.
Empat, Isi data diri:
Langkah selanjutnya yakni dengan melakukan pengisian data diri pada layanan perpanjangan STNK online, pastikan pengendara mengisi data diri dengan benar.
Lima, Upload dokument yang telah disiapkan:
