Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 April 2024 | 18.38 WIB

Pemprov Jateng Raih 11 Penghargaan

KONSISTENSI: Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024. - Image

KONSISTENSI: Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.

JawaPos.com - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berhasil mendulang banyak penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan. Sejak memimpin Pemprov Jateng pada 5 September 2023 hingga kini, dia sudah menerima sebanyak 11 penghargaan dari berbagai instansi.

Teranyar, pada Kamis, 25 April 2024, Pemprov Jateng menerima peringkat ke- 2 hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023. Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791 dengan status kinerja tinggi. Prestasi tersebut didasarkan pada laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) provinsi tahun 2022.

Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.

Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.

Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81 persen dari 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77 persen atau turun 0,21 persen dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,57 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023 mencapai 4,98 persen.

’’Kita harapkan predikat ini bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain,’’ tuturnya seusai menerima penghargaan.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat ke-2) dan Kota Semarang (peringkat ke-5). Empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat ke-3), Wonosobo (peringkat ke-9), Banyumas (peringkat ke-10), dan Klaten (peringkat ke-15).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah. ’’Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar-semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,’’ pungkasnya. (c6/xav)

11 PENGHARGAAN PEMPROV JATENG

September 2023
Pelaksana stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) terbaik
Pengukuran indeks maturitas nilai dasar, kode etik, dan perilaku (NKK) ASN

Oktober 2023
Penghargaan alokasi insentif fiskal atas keberhasilan penurunan stunting
Penghargaan JDIH terbaik Dukcapil Prima Award kategori kolaboratif

November 2023
Penghargaan insentif fiskal kategori penghapusan kemiskinan ekstrem

Desember 2023
Penghargaan pembina HAM terbaik
Penghargaan provinsi terinformatif

Februari 2024
Penghargaan Baznas Awards 2024 kategori kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik

April 2024
Peringkat II evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) 2023
Kepatuhan dan peran aktif dalam penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore