
Plt Jubir KPK Ali Fikri.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggantian juru bicara (jubir). Selama ini posisi jubir diemban oleh Ali Fikri dan kini digantikan kepada Tessa Mahardika Sugiarto.
Selanjutnya, Ali Fikri menempati posisi jabatan kepala bagian pemberitaan. “Iya benar, beliau itu Kabag Pemberitaan, kalau jubir hanya Plh,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikonfiemasi, Jumat (7/5).
Menurut Johanis, kini terdapat juru bicara KPK bidang penindakan baru yang akan menempati posisi tersebut, yakni Tessa Mahardika Sugiarto yang merupakan penyidik KPK dari institusi Polri.
"Sekarang sudah ada penjabat jubir definitif, saudara Tessa," ucap Johanis.
Sebagaimana diketahui, Ali Fikri diangkat menjadi Plt jubir KPK saat kepemimpinan Firli Bahuri pada 2019. Ali sendiri mengganti jubir KPK sebelumnya Febri Diansyah yang mengundurkan diri sebagai jajaran KPK.
Ali Fikri merupakan pegawai KPK dengan latar belakang jaksa. Kehadiran Ali Fikri sebagai jaksa penuntut umum (JPU) KPK kerap didapati saat sidang-sidang terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022