
Kepala BPJPH Kementerian Agama M. Aqil Irham di Kabupaten Bogor, Jumat (11/10). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketika dibuka pendaftaran beberapa waktu lalu, banyak masyarakat tertarik mendaftar menjadi pendamping halal. Ternyata saat ini, banyak personel pendamping halal yang berguguran karena tidak aktif. Penyebabnya sebagai pendamping halal, mereka tidak mendapatkan gaji tetap bulanan.
Banyaknya pendamping desa yang berguguran tidak aktif itu, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham. Dia mengatakan reward tenaga pendamping halal berbeda dengan tenaga pendamping PKH di Kemensos atau pendamping desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kami menerapkan gaji berdasarkan kinerja," kata Aqil dalam paparan 10 tahun UU Jaminan Produk Halal dan capaian kinerja BPJPH Kemenag di Kab. Bogor pada Jumat (11/10).
Dia menegaskan bahwa gaji pendamping halal dihitung setiap keluar sertifikat halal untuk pelaku usaha yang didampingi.
Aqil mengatakan gaji yang diterima pendamping halal adalah Rp 150 ribu per sertifikat halal yang keluar. Semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang didampingi sampai keluar sertifikat halalnya, maka gajinya semakin besar.
Dia mengatakan saat ini ada sekitar 106 ribu pendamping halal. "Yang aktif sekitar 35 persen," katanya.
Meski gajinya hanya Rp 150 ribu per sertifikat halal, Aqil mengatakan ada sejumlah pendamping halal yang sangat aktif. "Ada yang bisa membantu melunasi biaya haji orang tuanya," katanya.
Bahkan, ada juga yang bisa membeli motor. Dia menegaskan program pendamping halal sekaligus upaya menambah penghasilan masyarakat.
Menurut Aqil sasaran sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK masih sangat banyak. Karena setiap saat, ada UMK baru yang bermunculan. Sehingga keberadaan pendamping halal sangat dibutuhkan. Rencananya tahun depan Kemenag kembali membuka lowongan pendamping halal.
Untuk diketahui, petugas pendamping halal memegang peran kunci dalam proses sertifikasi halal jalur self declare. Mereka mendampingi pelaku usaha mulai dari awal sampai sertifikat halal terbit. Sasarannya mulai penjual bakso, nasi goreng, warung tegal (warteg), mie ayam, dan sejenisnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
