Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 April 2025 | 18.33 WIB

Saran Hotman Paris Kepada Ridwan Kamil untuk Hadapi Lisa Mariana, Jangan Lakukan Apa pun!

Pengacara kondang Hotman Paris. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Pengacara kondang Hotman Paris. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris memberikan saran kepada Ridwan Kamil dalam menghadapi Lisa Mariana terkait masalah sengketa pengakuan anak. 

Pengacara yang kerap mengumbar kemewahan itu mengatakan, strategi terbaik yang dapat dilakukan Ridwan Kamil seharusnya tidak melakukan langkah apa pun. Dia pun mengkritik keputusan mantan Gubernur Jawa Barat itu yang melakukan klarifikasi, beberapa waktu lalu.

"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini cara terbaik yang dapat dilakukan. Yang perlu RK terapkan 'jangan melakukan apa pun, seolah-olah hilang ditelan bumi'," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

Menurut analisa Hotman, masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum pidana. Karena seandainya hubungan benar-benar terjadi antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, tetap tidak dapat dilaporkan ke ranah hukum pidana.

"Kenapa saya bilang begitu? Karena hubungan tersebut kalau benar ada, dilakukan mau sama mau," paparnya.

Lisa Mariana, kata Hotman Paris, tidak akan berhasil apabila mengajukan upaya hukum pidana untuk sebuah hubungan yang dilakukan atas dasar suka sama suka atau mau sama mau. Lisa hanya bisa melakukan upaya hukum perdata.

"Kalau perdata, harus melakukan tes DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," kata Hotman Paris.

Dia meminta Ridwan Kamil untuk tenang meski saat ini kasusnya dengan Lisa Mariana viral dan menjadi sorotan publik luas.

"Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore