
Ilustrasi BLT.
JawaPos.com - Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan sosial! Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu mulai dicairkan secara bertahap mulai sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga berpenghasilan rendah di tengah naiknya kebutuhan menjelang akhir tahun.
BLTS Kesra ini menggantikan program penebalan BPNT Rp 400 ribu yang sebelumnya direncanakan untuk November–Desember. Dengan skema baru, penerima manfaat akan mendapat Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp 900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairannya dilakukan melalui dua jalur, yakni Bank Himbara bagi pemilik kartu KKS, serta PT Pos Indonesia untuk penerima yang belum memiliki rekening bantuan.
Cara Cairkan BLTS Rp900 Ribu Melalui Bank Himbara
Bagi penerima yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari salah satu Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh), pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing. Berikut langkah-langkah untuk mencairkannya:
1. Cek saldo KKS melalui mesin ATM, agen bank, atau EDC terdekat.
2. Jika dana sudah masuk, ambil tunai sesuai kebutuhan atau gunakan saldo untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong mitra.
3. Pastikan rekening KKS sudah aktif dan terdaftar di Dukcapil, agar tidak terjadi kendala saat proses penyaluran.
4. Pengecekan bisa dilakukan berkala setiap beberapa hari, karena pencairan berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Hingga kemarin, sebagian penerima melaporkan bahwa saldo BLTS Kesra belum masuk ke rekening karena proses distribusi masih berjalan. Jadi, masyarakat diimbau tidak panik atau bolak-balik mengecek ATM, melainkan menunggu informasi resmi dari pemerintah desa atau pendamping sosial.
Cara Cairkan BLTS Rp900 Ribu Lewat PT Pos Indonesia
Untuk penerima yang belum memiliki kartu KKS, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanismenya sebagai berikut:
1. Tunggu jadwal pencairan dari PT Pos yang akan diumumkan di kantor desa atau kelurahan setempat.
2. Bawa KTP dan undangan pencairan saat datang ke kantor pos.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
