
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil. (Istimewa)
JawaPos.com - Dugaan kerusakaan ekologis memperburuk becana alam di Sumatera menjadi atensi Kementerian Lingkungan Hidup. Semua pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan bakal mendapat sanksi. Termasuk pemerintah daerah (pemda) di Sumatera yang membuat kebijakan keliru hingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta. Dia tegas menyatakan, tidak akan ragu-ragu menindak pemda yang terbukti mengeluarkan kebijakan keliru. Misalnya kebijakan yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan.
”Mulai dari sanksi administrasi, kami akan kenakan ke pemerintah daerah. Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific, dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape,” terang dia.
Tidak hanya itu, sengketa lingkungan hidup akan ditempuh oleh instansinya. Sebab, sudah terjadi kerusakan lingkungan dan harus ada pemulihan. Maka siapa pun yang terbukti melakukan pencemaran wajib bertanggung jawab. Menurut Hanif itu sesuai dengan aturan undang-undangan (UU) yang berlaku.
”Kemudian yang terakhir, karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul. Jadi, ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa adil terkait dengan kejadian ini,” bebernya.
Tidak hanya itu, Hanif juga ingin ada efek jera. Saat ini pihaknya sudah menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah itu diambil agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat melakukan review.
”Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya. Tapi, nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli;” imbuhnya
Pihaknya juga sudah melakukan analisa awal pasca bencana menerjang Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dia memastikan akan melakukan penelusuran secara mendalam. Mengingat skala bencana yang terjadi sudah sangat luas dan jumlah korban jiwa terus bertambah.
”Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022