Ilustrasi penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta. Bantuan untuk 7.001 penerima bansos di Jogja distop sementara karena terindikasi terlibat judi online. (Pos Indonesia)
JawaPos.com-Banyak warga kini mencari cara untuk mengecek NIK DTSEN untuk memastikan apakah mereka masih termasuk penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Tentunya, informasi ini penting karena pembagian desil kesejahteraan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Melalui sistem DTSEN Kemensos (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), setiap penduduk dipetakan ke tingkat kesejahteraan tertentu. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui arti desil dari DTSEN Kemensos.
Mengenal desil pada DTSEN Kemensos
Desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan menjadi 10 kelompok, dari desil 1 sampai desil 10. Penetapannya mengacu pada data DTSEN yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bansos nasional. Berikut penjelasan kategorinya:
Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
Desil 2: Masyarakat miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Kondisi pas-pasan atau mendekati menengah
Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas (dianggap mampu dan tidak menjadi prioritas bansos)
Melalui pengelompokan ini, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kelompok desil menentukan jenis bantuan, berikut rinciannya:
Desil 1–4: Berhak menerima bantuan PKH
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022