Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan adanya terobosan besar dalam kebijakan pengupahan nasional untuk Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026. Hal ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memperluas rentang indeks alfa menjadi lebih besar.
Yassierli menjelaskan, sebelumnya indeks alfa yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3. Kini, melalui kebijakan terbaru, rentang tersebut diperlebar menjadi 0,5 sampai 0,9.
“Pertama bahwa alfanya diperluas. Jadi teman-teman bisa bayangkan sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/12).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan peran yang lebih kuat kepada Dewan Pengupahan Daerah (DPD). Menurut Yassierli, DPD diberi kewenangan aktif untuk menyampaikan rekomendasi dalam penetapan upah.
"Karena mereka yang paling tahu kondisi daerahnya masing-masing. Dan ada pertimbangan terkait dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," tambahnya.
Bahkan, Yassierli pun mengklaim bahwa kebijakan UMP 2025 ini telah disambut positif oleh serikat pekerja dan serikat buruh. Berdasarkan berbagai laporan dan informasi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan, perluasan indeks alfa hingga 0,9 dinilai memberi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Beberapa laporan yang kami dengar, informasi yang kami dengar, ini juga sangat mengembirakan bagi para serikat pekerja dan para serikat buruh. Alfa sampai 0,9," ujar Yassierli.
"Yang secara definisi dulu kita pahami bahwa alfa itu adalah kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan dulu itu teman-teman bisa bayangkan 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi PP Pengupahan. Pengawasan dan evaluasi bersama diperlukan agar tujuan utama kebijakan ini benar-benar tercapai, salah satunya kesejahteraan buruh.
"Ini adalah suatu kebijakan yang luar biasa dari Pak Presiden, dan tentu nanti dalam pelaksanaannya kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah, memonitor bersama-sama, sehingga harapan kita peningkatan kesejahteraan buruh dan industrinya tetap bisa berkembang itu menjadi kenyataan," tuturnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022