
Ilustrasi: Kehancuran di Gaza, Palestina, membuat bantuan kemanusiaan semakin mendesak namun terus dihalangi oleh Israel. (Al-Jazeera)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali menyuarakan kecaman terhadap serangan militer Israel yang terus berlangsung di wilayah Palestina.
Namun, alih-alih mendapat dukungan luas, pernyataan resmi Kemlu justru memicu gelombang kritik dari publik Tanah Air.
Sorotan utama masyarakat tertuju pada pilihan diksi Kemlu yang tidak secara eksplisit menyebut Palestina sebagai negara, melainkan menggunakan istilah 'Jalur Gaza' dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun X (Twitter) Kemlu.
Dalam pernyataan tersebut, Kemlu menyampaikan dua poin utama. Pertama, Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026 yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik.
Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlaku.
Kedua, Indonesia menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya sebagai pihak dalam perjanjian gencatan senjata dan menghormati kesepakatan tersebut sepenuhnya.
Menurut Kemlu, pelanggaran sepihak tidak hanya memperparah penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan solusi politik yang berkelanjutan.
Namun, alih-alih dianggap tegas, pernyataan itu justru dinilai 'melempem' oleh sebagian besar warganet. Banyak pihak menilai Kemlu tengah menerapkan standar ganda, karena tidak secara terang menyebut bahwa serangan Israel merupakan bentuk agresi terhadap negara Palestina.
Kolom komentar unggahan Kemlu pun dibanjiri kritik. Sejumlah netizen secara gamblang mempertanyakan alasan penggunaan istilah Jalur Gaza, seolah memisahkan wilayah itu dari entitas Palestina secara utuh.
“Palestina. Sebut nama negara yang diserang itu,” tulis seorang warganet, mewakili sentimen publik yang ramai diperbincangkan.
Unggahan yang dipublikasikan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, tersebut juga memicu kecurigaan lebih jauh.
Tak sedikit masyarakat yang menilai arah diplomasi Kemlu kini mengalami pergeseran, dari yang selama ini dikenal vokal mendukung Palestina, menjadi terkesan lebih berhati-hati, bahkan ambigu.
Sejumlah komentar turut mengaitkan perubahan nada tersebut dengan posisi Indonesia yang kini bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum itu dinilai sebagian pihak berpotensi memengaruhi narasi kebijakan luar negeri, khususnya terkait konflik Israel-Palestina.
“Menyorot serangan Israel ke Jalur Gaza tanpa menyebut Palestina, apakah ini upaya menyesuaikan narasi geopolitik bahwa Gaza berada di bawah Hamas, seperti framing yang sering dipakai Barat?” tulis komentar netizen lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022