
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (27/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Penyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) terhadap 24.401 penerima manfaat tengah menyita perhatian publik.
Sebab, Ngurah Jaya menyebut penonaktifan itu didasari pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Tim hukum Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP), Hamza Rahayaan, menyatakan pihaknya akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas kegaduhan pernyataan dari Ngurah Jaya.
Ia memastikan, akan membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporan tersebut. "Kemungkinan besar besok atau lusa akan melakukan langkah-langkah hukumnya," tegas Hamza.
Koordinator (FSKMP) Purwanto M. Ali menyatakan, pernyataan Ngurah Jaya atas polemik penonaktifan BPJS PBI dinilai ceroboh.
Sebab, dalam Inpres 4/2025 tidak secara eksplisit menyebutkan penghapusan data BPJS PBI untuk desil 6-10.
"Pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut adalah penyataan tanpa dasar, ceroboh, ngawur dan menyesatkan publik," kata Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, Inpres 4/2025 lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN sebagai data tunggal untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial.
Termasuk penetapan peserta PBI yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Menurut dia, penentuan bahwa penerima PBI adalah desil 1-5 dari kebijakan melalui peraturan pelaksana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan arahan dari BPJS Kesehatan.
Kelompok desil 6-10 dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak tercatat dalam DTSEN. Namun hal ini bukan merupakan ketentuan langsung yang tertulis dalam Inpres tersebut.
"Dari total sekitar 7,39 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 2,3 juta di antaranya tergolong desil 6-10 yang dinilai sudah mampu secara ekonomi atau berada di atas garis kemiskinan," tegasnya.
Ia menuding pernyataan Ngurah Jaya kental dengan nuansa politik. Ia turut mengungkit partai tempat bernaung Ngurah Jaya, yakni PDIP yang berada di luar pemerintahan.
"Tidak mau berspekulasi, tapi faktanya dia kader PDIP. Faktanya PDIP bukan koalisi pemerintahan, apakah itu berkaitan politik dan sebagainya berspekulasi," ujarnya.
Meski demikian, ia menghargai permohonan maaf dan klarifikasi yang telah disampaikan Wali Kota Denpasar tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
