
Pemerintah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dapat berjalan secara optimal. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Pemerintah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dapat berjalan secara optimal.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tindak lanjut PP TUNAS yang berlangsung di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Rabu (11/3). Pertemuan tersebut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam pelindungan anak di ruang digital.
Beberapa instansi yang turut hadir antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan PP TUNAS merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” kata Meutya usai Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (12/3).
Regulasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Meutya menyebut penerapan kebijakan ini menjadi langkah penting mengingat perkembangan ruang digital yang semakin pesat dan berdampak pada kehidupan anak-anak.
“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.
Gerakan nasional tersebut melibatkan peran aktif berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pemerintah daerah memegang peranan strategis dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kementerian Dalam Negeri akan memastikan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022