
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan kode etik aparatur peradilan merupakan dua hal yang memiliki korelasi yang sangat kuat. Hal ini seiring pemeriksaan etik yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) terhadap Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (PN) Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tidak dapat dipisahkan dari pengawasan etik terhadap aparat peradilan. Menurutnya, kedua proses tersebut perlu berjalan secara beriringan agar akuntabilitas lembaga peradilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.
“KPK memandang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan kode etik aparatur peradilan merupakan dua hal yang memiliki korelasi yang sangat kuat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3).
Ia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi perlu berjalan beriringan dengan proses penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi hakim.
“Penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penting berjalan beriringan dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap hakim, sehingga integritas lembaga peradilan dapat terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran, baik pidana maupun etik, dapat ditangani secara menyeluruh.
“Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan, KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kerja sama antar lembaga penegak hukum sangat penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga pada pelanggaran kode etik profesi.
“Kerja bersama ini penting agar proses penanganan perkara berjalan komprehensif, baik dari aspek penegakan hukum pidana maupun penegakan kode etik profesi,” jelas Budi.
KPK juga memastikan akan terus menjalin koordinasi dengan Komisi Yudisial untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor peradilan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
