
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, In
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menanggapi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi HAM tidak mengalami perubahan dan tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola negara.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah, sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Ia menambahkan, penghormatan terhadap kritik masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia memahami, suara kritis sebagai sarana kontrol publik untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Selain itu, Mugiyanto juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari komitmen negara. Ia menekankan, posisi tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan saat ini.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita,” ujarnya.
Ia pun mengakui, kasus yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, telah mendapat perhatian dari komunitas internasional. Bahkan, menjadi perhatian pejabat tinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor,” tuturnya.
Menurut Mugiyanto, perhatian internasional tersebut dapat memengaruhi posisi Indonesia di forum HAM global. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan secara menyeluruh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022