
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, In
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menanggapi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi HAM tidak mengalami perubahan dan tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola negara.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah, sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Ia menambahkan, penghormatan terhadap kritik masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia memahami, suara kritis sebagai sarana kontrol publik untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Selain itu, Mugiyanto juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari komitmen negara. Ia menekankan, posisi tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan saat ini.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita,” ujarnya.
Ia pun mengakui, kasus yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, telah mendapat perhatian dari komunitas internasional. Bahkan, menjadi perhatian pejabat tinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor,” tuturnya.
Menurut Mugiyanto, perhatian internasional tersebut dapat memengaruhi posisi Indonesia di forum HAM global. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan secara menyeluruh.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
