
Mantan Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, meninggal dunia, pada Sabtu (28/3). (ANTARA)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, meninggal dunia, pada Sabtu (28/3). Juwono mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait.
“Betul, Bapak Juwono Sudarsono meninggal dunia,” kata Rico Ricardo Sirait kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Juwono Sudarsono wafat pada usia 84 tahun. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (29/3). Semasa hidupnya, Juwono Sudarsono dikenal sebagai tokoh penting di bidang pertahanan dan pendidikan.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Juwono juga pernah mengemban amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada era B. J. Habibie.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022