Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 April 2026 | 21.10 WIB

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Menaker Dorong Transformasi Hubungan Industrial

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Istimewa) - Image

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Istimewa)

JawaPos.com - Di tengah percepatan adopsi kecerdasan buatan (AI) dan otomasi yang mengubah struktur pekerjaan, pemerintah menekankan pentingnya transformasi hubungan industrial agar tetap relevan dengan dinamika zaman. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan produktivitas perusahaan dan perlindungan pekerja, sekaligus memastikan tidak ada tenaga kerja yang tertinggal dalam arus digitalisasi.

Hal itulah yang juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Yassierli mengatakan, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Dinilainya, perubahan itu mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Meksi begitu, Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore