
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. Antara
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) berinisial A mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan non verbal oleh oknum dosen berinisial Y.
Kini korban menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial terkait sanksi yang dijatuhkan pihak kampus kepada oknum dosen tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, @anandanrchd pada 5 Maret 2026, korban menilai sanksi yang diberikan sangat jauh dari rasa keadilan.
Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku hanya dinonaktifkan sementara namun masih mendapatkan hak finansial secara penuh.
Baca Juga:Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran
Korban yang saat ini berusia 24 tahun memaparkan bahwa oknum dosen tersebut sebenarnya telah terbukti melakukan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal. Namun, keputusan pihak kampus justru membuat korban merasa tertekan.
"Dalam sebuah kasus pelecehan seksual di kampus, pelaku hanya dinonaktifkan sementara dari jabatan akademis, namun tetap menerima gaji. Padahal, ia terbukti melakukan pelecehan verbal dan non-verbal terhadap mahasiswi berusia 19 tahun. Apakah sanksi seperti itu dapat dianggap adil dan proporsional?," tulis A dalam unggahannya.
Menurut korban, peristiwa pelecehan itu terjadi pada tahun 2021, saat ia masih berusia 19 tahun. Namun hingga kini menurut dia belum ada tindakan nyata atas pelecehan tersebut
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu orang. Mahasiswi berinisial A menyebut ada dua korban lain yang mengalami pelecehan dengan pola kejadian serupa. Namun, langkah hukum internal terhambat oleh birokrasi laporan formal.
Pihak kampus bersikeras bahwa laporan resmi harus dibuat untuk memperkuat kasus.
Tanpa adanya laporan formal, kesaksian korban lain dianggap tidak memiliki dasar yang cukup untuk penindakan lebih lanjut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
