
Prjurit TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal melalui Perairan Asahan, Sumut. (TNI AL)
JawaPos.com - Penyelundupan Pekerja Migran (PMI) Ilegal atau non prosedural melalui jalur laut masih terus terjadi. Terbaru pada Jumat (3/4), TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 orang PMI ilegal di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa 6 orang PMI ilegal itu hendak diselundupkan menggunakan satu kapal nelayan. Namun, tim gabungan dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan, dan Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menggagalkan aksi tersebut.
”Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Kamis malam, 2 April 2026, terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural,” kata Tunggul saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan briefing serta pembagian tugas. Atas perintah dari Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi, tim segera bergerak untuk melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Perairan Silau Laut.
Sekitar pukul 10.05 WIB, tim gabungan tersebut mendeteksi kapal mencurigakan. Kapal berjenis pukat tarik tanpa nama yang terdeteksi berukuran 10 GT itu berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan oleh petugas.
”Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinahkodai oleh Syahrial alias Heri bersama 2 orang anak buah kapal (ABK),” jelas Tunggul.
Di atas kapal itu, petugas menemukan 6 orang PMI non prosedural yang terdiri dari atas 2 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Petugas menduga kapal nelayan tanpa nama itu digunakan sebagai sarana transportasi para PMI ilegal untuk keluar dari Indonesia.
Atas temuan itu, seluruh penumpang dan barang bawaan langsung diperiksa. Meski petugas tidak menemukan barang terlarang, kapal beserta nahkoda, ABK, dan 6 PMI ilegal dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
”Dalam penanganannya, 1 unit kapal tanpa nama, 1 nahkoda, 2 orang ABK, serta 6 PMI non prosedural diserahterimakan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
