Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 22.54 WIB

Gus Lilur Ingatkan Muktamar NU 2026 Harus Bebas dari Politik Uang

Ilustrasi PBNU. - Image

Ilustrasi PBNU.

JawaPos.com - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khallilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengingatkan bahwa penyelenggaraan Muktamar NU 2026 mendatang harus bebas dari praktik politik uang. Ia menegaskan, politik uang perlu dinyatakan haram dalam proses tersebut.

Menurut Gus Lilur, politik uang tidak hanya akan memengaruhi suara peserta Muktamar, tetapi juga berpotensi menggadaikan masa depan NU.

"Sebelum Muktamar bergerak terlalu jauh dalam dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal, tanpa kompromi, yakni politik uang adalah haram. NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram," kata Gus Lilur kepada wartawan, Senin (6/4).

Gus Lilur juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai penerima, perantara, maupun bagian dari distribusinya. Terlebih jika dana tersebut berasal dari praktik korupsi.

"Jika itu terjadi, persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi menjadi risiko hukum dan institusional," tegasnya.

Ia mengingatkan, keterlibatan dalam politik uang dapat menyeret NU ke dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini, bukan hanya asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum.

"Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU," ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Pengurus Besar NU (PBNU) untuk mengambil langkah tegas dengan membersihkan organisasi dari pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

Gus Lilur juga menyoroti dampak isu-isu korupsi terhadap citra NU, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola kekuasaan dan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, meskipun proses hukum masih berjalan, isu tersebut telah memengaruhi persepsi publik.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore