Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 03.15 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Diharapkan Putus Mafia Pita Cukai

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pengusaha dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berfokus pada praktik kotor tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga," kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menegaskan, industri rokok rakyat tidak boleh disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berupaya masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

“Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal. Karena itu, penyidik diharapkan mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru terdampak sistem yang rumit dan mahal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem cukai dan tata niaga rokok secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore