
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)
JawaPos.com - Universitas Indonesia (UI) resmi menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual melalui grup chat. Mereka dilarang berada di lingkungan kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya dikutip Kamis (16/4).
Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) tertanggal 15 April 2026.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Erwin mengatakan bahwa UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa penonaktifan, para mahasiswa terduga dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik maupun berada di area kampus.
Mereka tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, serta tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan mendesak dengan pengawasan universitas.
Selain itu, pihak kampus juga membatasi keterlibatan mereka dalam organisasi kemahasiswaan dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kontak dengan korban maupun saksi.
UI menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih terus berjalan, dengan fokus pada prinsip keadilan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022