
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)
JawaPos.com - Universitas Indonesia (UI) resmi menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual melalui grup chat. Mereka dilarang berada di lingkungan kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya dikutip Kamis (16/4).
Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) tertanggal 15 April 2026.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Erwin mengatakan bahwa UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa penonaktifan, para mahasiswa terduga dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik maupun berada di area kampus.
Mereka tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, serta tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan mendesak dengan pengawasan universitas.
Selain itu, pihak kampus juga membatasi keterlibatan mereka dalam organisasi kemahasiswaan dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kontak dengan korban maupun saksi.
UI menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih terus berjalan, dengan fokus pada prinsip keadilan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
