
Sertifikasi Halal menjadi persoalan penting bagi pelaku UMKM/ sumber: JAWAPOS.COM
JawaPos.com - Sertifikasi halal pelaku usaha makanan dan minuman menjadi atensi pemerintah. Catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), saat ini ada lebih dari 6 juta pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia. Namun baru 1 juta diantaranya yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Karena itu, pemerintah terus mendorong sertifikasi halal untuk setiap pelaku usaha makanan dan minuman. Salah satu cara yang ditempuh adalah memastikan kemudahan regulasi agar para pelaku usaha makanan dan minuman mengurus sertifikasi halal tersebut.
”Pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia berjumlah sekitar 6,11 juta orang. Sementara itu yang sudah pegang sertifikat halal baru sekitar 1,57 juta orang,” ungkap Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resmi pada Senin (20/4).
Merujuk data tersebut, Aqil menyatakan bahwa masih ada sekitar 4,54 juta pelaku usaha makanan dan minuman belum memiliki sertifikat halal. Angka itu sekaligus menunjukkan bahwa ekosistem produk halal di Indonesia harus terus didorong oleh semua pihak terkait.
”Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional,” imbuhnya.
Menurut Aqil, saat ini jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor halal di berbagai daerah di Indonesia terus ditambah. Tujuannya agar akses sertifikasi halal semakin luas dan merata. Itu penting karena Indonesia ingin terus meningkatkan peran sebagai pemain utama dalam industri halal global.
Untuk itu, sertifikasi halal menjadi sangat penting. Utamanya untuk membangun kepercayaan konsumen. Apalagi, pola konsumsi masyarakat saat ini menunjukkan dominasi sektor tertentu dalam industri halal. Dia melihat sektor makanan dan minuman masih menjadi kontributor utama dalam belanja produk halal di Indonesia.
Angkanya, lanjut Aqil, mencapai 79,5 persen dari total pengeluaran. Dalam keterangan yang sama, research expert dari Ihatec Marketing Research Fachruddin Putra menyampaikan bahwa dalam 5 tahun terakhir, nilai konsumsi produk halal di Indonesia mencapai sekitar USD 282 miliar.
Fachruddin menyebut, nilai konsumsi tersebut tumbuh sekitar 53 persen. Salah satunya didorong oleh penguatan regulasi BPJPH. Selain itu, meningkatnya kesadaran halal sebagai bagian dari gaya hidup juga turut berpengaruh. Dengan karakter konsumen yang beragam, dia menilai, brand harus lebih presisi dalam menentukan positioning.
”Halal pun telah berkembang dari sekadar aspek religius menjadi bagian dari identitas dan lifestyle modern,” ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
