
Proses evakuasi gerbong terakhir, gerbong 10 KRL, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo, di stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4).
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengatakan pihaknya tengah membahas waktu pelaksanaan evaluasi tersebut, apakah dilakukan saat masa reses atau setelahnya. Mengingat, saat ini DPR tengah menjalani masa reses hingga 11 Mei 2026.
“Kami mendorong evaluasi. Pimpinan komisi saat ini masih berkoordinasi untuk memastikan apakah pemanggilan KAI dan Kementerian Perhubungan dilakukan di masa reses ini atau setelahnya, mengingat masa reses cukup singkat,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/4).
Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Huda menilai, salah satu penyebab utama insiden tersebut adalah perlintasan sebidang.
Ia mengusulkan agar setiap perlintasan sebidang memiliki petugas jaga atau relawan untuk meningkatkan keselamatan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat berkomitmen, sambil menunggu pemerintah pusat menuntaskan persoalan ini. Minimal, ada relawan yang disiapkan untuk memastikan setiap perlintasan sebidang dijaga, sehingga lalu lintas dapat berjalan dengan aman,” tegasnya.
Huda juga menyoroti banyaknya perlintasan sebidang di jalur kereta dari Jakarta hingga Surabaya yang mencapai ribuan titik dan belum tertangani dengan baik. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu segera dibenahi, terutama dari sisi keamanan.
Ia menambahkan, data menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan kereta api disebabkan oleh masalah di perlintasan sebidang.
Karena itu, ia khawatir peristiwa serupa seperti di Bekasi, adanya kendaraan yang mogok di perlintasan dan tidak segera dievakuasi kembali terulang, akibat tidak adanya penjagaan.
“Jika ada petugas atau relawan, seharusnya kendaraan yang mogok bisa segera ditangani dan dievakuasi. Yang terpenting adalah ada pihak yang bertanggung jawab memastikan tidak ada hambatan di perlintasan sebidang,” pungkasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
