
Ilustrasi streaming gaming. (pixabay).
JawaPos.com - Larangan live streaming atau siaran langsung di media sosial (medsos) berlaku tanpa kecuali untuk seluruh jajaran kepolisian. Mabes Polri menegaskan hal itu melalui keterangan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Menurut Isir, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik. Mabes Polri ingin seluruh insan Bhayangkara lebih bijak dalam memanfaatkan medsos. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
”Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (5/5).
Bukan sekedar perintah lisan, kebijakan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Surat telegram itu menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel kepolisian di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.
Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Isir menyebut, kedua regulasi itu menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.
Jenderal bintang dua Polri itu pun menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan. Namun demikian, Polri ingin memastikan hal itu dilakukan semata-mata untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.
”Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” tegasnya.
Dengan keluarnya kebijakan tersebut, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga dengan baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022