
ILUSTRASI bantuan sosial. Pemprov-DPRD Kaltim sepakat mengalokasikan bansos sebesar Rp 22,45 miliar. Sebelumnya, DPRD Kaltim mendesak bansos dianggarkan Rp 80 miliar.
JawaPos.com - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat. Dua program yang paling sering menyita perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Dana Desa. Meski tujuannya sama-sama untuk menyejahterakan warga, ternyata keduanya punya "aturan main" yang berbeda.
Jangan sampai keliru, memahami perbedaan sumber anggaran, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan sangat penting agar Anda tahu hak Anda sebagai penerima manfaat.
Perbedaan Mendasar BLT Kesra dan Dana Desa
Secara garis besar, BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang diberikan langsung berdasarkan arahan presiden. Bantuan ini tidak termasuk dalam program bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Sementara itu, BLT Dana Desa bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di wilayah tersebut.
Mengenal BLT Kesra: Syarat dan Nominalnya
BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Umum Penerima BLT Kesra:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam data DTSEN.
Masuk dalam kategori desil 1-4.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
