
ILUSTRASI bantuan sosial. Pemprov-DPRD Kaltim sepakat mengalokasikan bansos sebesar Rp 22,45 miliar. Sebelumnya, DPRD Kaltim mendesak bansos dianggarkan Rp 80 miliar.
JawaPos.com - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat. Dua program yang paling sering menyita perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Dana Desa. Meski tujuannya sama-sama untuk menyejahterakan warga, ternyata keduanya punya "aturan main" yang berbeda.
Jangan sampai keliru, memahami perbedaan sumber anggaran, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan sangat penting agar Anda tahu hak Anda sebagai penerima manfaat.
Perbedaan Mendasar BLT Kesra dan Dana Desa
Secara garis besar, BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang diberikan langsung berdasarkan arahan presiden. Bantuan ini tidak termasuk dalam program bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Sementara itu, BLT Dana Desa bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di wilayah tersebut.
Mengenal BLT Kesra: Syarat dan Nominalnya
BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Umum Penerima BLT Kesra:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam data DTSEN.
Masuk dalam kategori desil 1-4.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
