
ILUSTRASI Hakim.
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) menilai kebijakan peningkatan tunjangan bagi hakim ad hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja. Peningkatan tunjangan tersebut mencakup aspek independensi, sekaligus integritas dalam menjalankan tugas peradilan.
“KY berharap adanya kenaikan kesejahteraan ini dapat meningkatkan independensi dan integritas hakim, serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada para pencari keadilan," kata Juru Bicara KY, Anita Kadir dalam keterangannya, Rabu (6/5).
KY menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menaikkan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian lembaga peradilan.
“Kenaikan tersebut adalah niat baik Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan independensi hakim,” tegas Anita.
Menurutnya, momentum kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat mempertegas komitmen terhadap kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama yang berkaitan dengan praktik transaksional.
Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2026, hakim ad hoc akan memperoleh tunjangan bulanan dengan nominal yang telah ditetapkan dalam lampiran regulasi tersebut.
"Besaran tunjangan hakim ad hoc pada setiap pengadilan sebagaimana tercantum dalam Lampiran sudah termasuk pajak penghasilan," bunyi Pasal 4 ayat (1) Perpres 5/2026.
Berdasarkan lampiran peraturan tersebut, hakim ad hoc pada pengadilan tingkat pertama, meliputi pengadilan tindak pidana korupsi, hubungan industrial, perikanan, hak asasi manusia (HAM), serta niaga, menerima tunjangan sebesar Rp 49.300.000.
Sementara itu, tunjangan tertinggi diberikan pada tingkat kasasi, yakni mencapai Rp 105.270.000.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022