
ILUSTRASI Hakim.
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) menilai kebijakan peningkatan tunjangan bagi hakim ad hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja. Peningkatan tunjangan tersebut mencakup aspek independensi, sekaligus integritas dalam menjalankan tugas peradilan.
“KY berharap adanya kenaikan kesejahteraan ini dapat meningkatkan independensi dan integritas hakim, serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada para pencari keadilan," kata Juru Bicara KY, Anita Kadir dalam keterangannya, Rabu (6/5).
KY menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menaikkan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian lembaga peradilan.
“Kenaikan tersebut adalah niat baik Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan independensi hakim,” tegas Anita.
Menurutnya, momentum kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat mempertegas komitmen terhadap kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama yang berkaitan dengan praktik transaksional.
Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2026, hakim ad hoc akan memperoleh tunjangan bulanan dengan nominal yang telah ditetapkan dalam lampiran regulasi tersebut.
"Besaran tunjangan hakim ad hoc pada setiap pengadilan sebagaimana tercantum dalam Lampiran sudah termasuk pajak penghasilan," bunyi Pasal 4 ayat (1) Perpres 5/2026.
Berdasarkan lampiran peraturan tersebut, hakim ad hoc pada pengadilan tingkat pertama, meliputi pengadilan tindak pidana korupsi, hubungan industrial, perikanan, hak asasi manusia (HAM), serta niaga, menerima tunjangan sebesar Rp 49.300.000.
Sementara itu, tunjangan tertinggi diberikan pada tingkat kasasi, yakni mencapai Rp 105.270.000.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
