Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 23.00 WIB

Komdigi Ungkap Arah Baru Tata Kelola Digital Indonesia, Tak Lagi Sekadar Sensor Konten

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa) - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam mengatur platform digital yang dinilai lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan tantangan terbesar tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara saat ini bukan hanya soal penyusunan regulasi, tetapi memastikan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam operasional platform sehari-hari.

“Saya pikir kita bisa mulai dengan adanya kesenjangan, kesenjangan yang hilang, atau lapisan yang hilang antara prinsip tingkat tinggi dan praktik operasional,” ujarnya dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, dikutip Jumat (8/5).

Menurut Nezar, Asia Tenggara memiliki tantangan tersendiri karena dihuni sekitar 700 juta penduduk dengan lebih dari 1.200 bahasa yang digunakan di berbagai negara. Sementara Indonesia sendiri memiliki sekitar 700 bahasa daerah.

Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan pengawasan digital dari yang sebelumnya berfokus pada pengendalian konten menjadi tata kelola berbasis sistem. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penerapan PP Tunas.

“Pembatasan usia ini adalah apa yang kami sebut instrumen tingkat sistem,” jelas Nezar.

Dalam forum yang mempertemukan regulator, platform digital, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional dari berbagai negara Asia Tenggara tersebut, Nezar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan ruang digital.

“Pendekatan untuk mengatur platform ini haruslah seimbang. Bagaimana melindungi hak-hak warga negara, dan bagaimana menjadikan platform ini platform yang aman dan terlindungi bagi semua orang,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu menonjolkan aspek keamanan berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Sebaliknya, kebebasan tanpa pengawasan yang memadai juga bisa memicu penyebaran disinformasi maupun misinformasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore