
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam mengatur platform digital yang dinilai lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan tantangan terbesar tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara saat ini bukan hanya soal penyusunan regulasi, tetapi memastikan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam operasional platform sehari-hari.
“Saya pikir kita bisa mulai dengan adanya kesenjangan, kesenjangan yang hilang, atau lapisan yang hilang antara prinsip tingkat tinggi dan praktik operasional,” ujarnya dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, dikutip Jumat (8/5).
Menurut Nezar, Asia Tenggara memiliki tantangan tersendiri karena dihuni sekitar 700 juta penduduk dengan lebih dari 1.200 bahasa yang digunakan di berbagai negara. Sementara Indonesia sendiri memiliki sekitar 700 bahasa daerah.
Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan pengawasan digital dari yang sebelumnya berfokus pada pengendalian konten menjadi tata kelola berbasis sistem. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penerapan PP Tunas.
“Pembatasan usia ini adalah apa yang kami sebut instrumen tingkat sistem,” jelas Nezar.
Dalam forum yang mempertemukan regulator, platform digital, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional dari berbagai negara Asia Tenggara tersebut, Nezar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan ruang digital.
“Pendekatan untuk mengatur platform ini haruslah seimbang. Bagaimana melindungi hak-hak warga negara, dan bagaimana menjadikan platform ini platform yang aman dan terlindungi bagi semua orang,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu menonjolkan aspek keamanan berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Sebaliknya, kebebasan tanpa pengawasan yang memadai juga bisa memicu penyebaran disinformasi maupun misinformasi.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
