
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam mengatur platform digital yang dinilai lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan tantangan terbesar tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara saat ini bukan hanya soal penyusunan regulasi, tetapi memastikan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam operasional platform sehari-hari.
“Saya pikir kita bisa mulai dengan adanya kesenjangan, kesenjangan yang hilang, atau lapisan yang hilang antara prinsip tingkat tinggi dan praktik operasional,” ujarnya dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, dikutip Jumat (8/5).
Menurut Nezar, Asia Tenggara memiliki tantangan tersendiri karena dihuni sekitar 700 juta penduduk dengan lebih dari 1.200 bahasa yang digunakan di berbagai negara. Sementara Indonesia sendiri memiliki sekitar 700 bahasa daerah.
Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan pengawasan digital dari yang sebelumnya berfokus pada pengendalian konten menjadi tata kelola berbasis sistem. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penerapan PP Tunas.
“Pembatasan usia ini adalah apa yang kami sebut instrumen tingkat sistem,” jelas Nezar.
Dalam forum yang mempertemukan regulator, platform digital, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional dari berbagai negara Asia Tenggara tersebut, Nezar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan ruang digital.
“Pendekatan untuk mengatur platform ini haruslah seimbang. Bagaimana melindungi hak-hak warga negara, dan bagaimana menjadikan platform ini platform yang aman dan terlindungi bagi semua orang,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu menonjolkan aspek keamanan berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Sebaliknya, kebebasan tanpa pengawasan yang memadai juga bisa memicu penyebaran disinformasi maupun misinformasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
