
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan, serta jurnalis yang menumpang kapal Global Sumud Flotila 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat mereka berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menjelaskan dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV yang turut menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan tersebut.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026. Sebanyak 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara ikut dalam misi internasional tersebut dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Komaruddin menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan para jurnalis Indonesia oleh militer Israel. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena wartawan menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan yang dilindungi hukum internasional.
Baca Juga:Tak Kunjung Turun Hingga Memicu Polemik, BKN Didesak Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
“Mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap warga sipil serta wartawan Indonesia di perairan internasional,” kata Komaruddin Hidayat dalam siaran pers, Selasa (19/5).
Menurut Komaruddin, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama dalam situasi konflik bersenjata.
Ia menilai, kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis merupakan prinsip universal yang wajib dihormati oleh setiap negara.
Dewan Pers juga meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik luar biasa guna memastikan pembebasan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan, termasuk para jurnalis yang berada dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0.
“Meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia, serta memulangkannya ke tanah air," pungkasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
